Untuk memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan akademik di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rustida, maka diadakan Audit Mutu Internal (AMI) setiap satu tahun di akhir semester genap tahun akademik. AMI dilaksanakan bertujuan untuk menjamin seluruh aktivitas kegiatan akademik dapat berjalan tertib dan sistematis serta sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Hasil AMI diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pelaksanaan kegiatan akademik sehingga kualitas sistem kegiatan akademik dapat ditingkatkan.
Kegiatan AMI untuk tahun akademik 2024/2025 dilaksanakan oleh Tim Auditor Internal berdasarkan SK Nomer: 118/C.9/RUSTIDA/VII/2024


